KEBUMEN – Polres Kebumen mengungkap tren kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2025. Dari hasil evaluasi akhir tahun, dua jenis tindak pidana paling banyak terjadi di wilayah hukum Kebumen adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dan narkotika.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kebumen, Senin (29/12/2025), Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana pada tahun ini meningkat dibanding 2024.
“Selama 2025, kami mencatat 194 laporan tindak pidana, sedangkan pada 2024 sebanyak 150 laporan. Dari jumlah itu, 137 kasus di antaranya berhasil kami tuntaskan, atau tingkat penyelesaiannya mencapai 70,6 persen,” ujar Kapolres.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pencurian dan Narkotika Masih Jadi Tantangan
Berdasarkan data yang dihimpun, kasus curat menempati posisi teratas dengan 38 kasus. Disusul narkotika sebanyak 24 kasus, perlindungan anak 18 kasus, penggelapan 15 kasus, serta perjudian 4 kasus.
Kapolres menyebut peningkatan tersebut menunjukkan kompleksitas situasi kamtibmas di Kebumen yang terus berkembang. Namun, tingkat penyelesaian kasus tetap terjaga berkat intensifnya kerja anggota dan dukungan masyarakat.
Kasus-Kasus Menonjol 2025
Sepanjang 2025, Polres Kebumen menangani sejumlah kasus besar yang menyita perhatian publik. Di antaranya kasus penembakan menggunakan senapan angin di Desa Plumbon, Karangsambung, yang menewaskan satu orang, serta pembunuhan dengan racun di Petilasan Sibuda, Dukuh Kambangsari, Alian.
Selain itu, polisi juga menangani penipuan yang melibatkan warga negara asing dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah, perusakan Gedung DPRD Kebumen yang melibatkan remaja, serta investasi fiktif berkedok olahraga yang menelan banyak korban.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















