Gerak Cepat Satreskrim Kebumen, Lima Tersangka Kriminalitas Diciduk dalam Sebulan

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kebumen ungkap tiga kasus kriminal selama Desember 2025, mulai dari pencurian kendaraan hingga sapi.

i

Polres Kebumen ungkap tiga kasus kriminal selama Desember 2025, mulai dari pencurian kendaraan hingga sapi.

KEBUMEN, DiengPost.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak pidana yang terjadi selama Desember 2025. Dalam kurun waktu satu bulan, lima tersangka dari tiga kasus berbeda berhasil diamankan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satreskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen, Jumat (2/1/2026).

Ia menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim dan Resmob yang terus melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah penipuan atau penggelapan sepeda motor yang terjadi pada 27 November 2025. Dua pelaku, DM (36) dan AS (46), warga Magelang, meminjam motor korban di kawasan Alun-alun Kebumen dan tidak mengembalikannya. Keduanya ditangkap di wilayah Magelang dan dijerat Pasal 378 atau 372 KUHP.

Kasus kedua adalah pencurian mobil Honda Mobilio yang terjadi pada 9 Desember 2025. Dua tersangka, RW dan TW, warga Cilacap, ditangkap di Jakarta Selatan pada 15 Desember. RW dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan TW dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Polres Kebumen Gencar Ramp Check Bus di Terminal Tipe A

Sementara itu, kasus ketiga terjadi pada 20 Desember 2025, berupa pencurian sapi di Desa Banjurmukadan, Kecamatan Buluspesantren. Tersangka SR (32) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1e KUHP.

“Kecepatan dalam mengungkap kasus menjadi prioritas kami. Ini bentuk komitmen Polres Kebumen dalam menjaga rasa aman masyarakat,” tegas AKP Yofi.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kebumen.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramai di Media Sosial, Polres Minta Warga Tak Percaya Isu Teror Pocong Kebumen
Tragis! Penganiayaan di Buayan Kebumen, Suami Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
Diduga Korsleting, Satu Unit Mobil Pikap Terbakar di Pejagoan Saat Diservis
Penemuan Jenazah di Buayan Kebumen, Pria Asal Tugu Meninggal di Tepi Jalan
Miris! Polisi Sita 76 Ribu Obat Keras Ilegal Kebumen yang Sasar Kalangan Pelajar
Ratusan Pemuda Ikuti Turnamen MLBB Polres Kebumen Lawet Cup 2026, Tim Narwhall Sabet Juara Pertama
Mampu Kemas Pesan Kamtibmas, Pelajar Kebumen Raih Apresiasi Lomba Reels AI dari Kapolres Kebumen
Bupati Lilis Kenang Peran Zaeni Miftah dalam Muscab PKB Kebumen

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:39 WIB

Ramai di Media Sosial, Polres Minta Warga Tak Percaya Isu Teror Pocong Kebumen

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:47 WIB

Tragis! Penganiayaan di Buayan Kebumen, Suami Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas

Senin, 11 Mei 2026 - 09:30 WIB

Diduga Korsleting, Satu Unit Mobil Pikap Terbakar di Pejagoan Saat Diservis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:19 WIB

Penemuan Jenazah di Buayan Kebumen, Pria Asal Tugu Meninggal di Tepi Jalan

Kamis, 30 April 2026 - 10:11 WIB

Miris! Polisi Sita 76 Ribu Obat Keras Ilegal Kebumen yang Sasar Kalangan Pelajar

Berita Terbaru