KEBUMEN — Ketua, anggota, dan dua staf Bawaslu Kabupaten Kebumen menghadiri kegiatan Apel Konsolidasi Akhir Tahun dan Penguatan Soliditas Pengawas Pemilu se-Jawa Tengah yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada 28–29 Desember 2025 di Semarang. Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus penyampaian proyeksi program kerja tahun 2026.
Selain sesi evaluasi dan arahan program, kegiatan juga diisi dengan pertandingan minisoccer antar kabupaten/kota sebagai upaya meningkatkan kebugaran dan kesehatan para pengawas Pemilu.
Dalam sesi evaluasi yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, pimpinan Bawaslu menyampaikan bahwa pada awal penyusunan anggaran 2025, alokasi mencakup operasional dan non-operasional (kegiatan).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, kebijakan efisiensi yang diberlakukan pada Februari menyebabkan anggaran hanya mencakup gaji dan tunjangan, bahkan tidak untuk 12 bulan penuh. Akibatnya, pembiayaan kegiatan pengawasan sempat terhenti.
Baru pada pertengahan tahun, Bawaslu memperoleh tambahan anggaran melalui skema Prioritas Nasional (PN) yang digunakan untuk program Pengawasan Partisipatif Pemilu (P2P), pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta penguatan kelembagaan.
Untuk proyeksi tahun 2026, hingga akhir Desember 2025, Rencana Anggaran Belanja (RAB) Bawaslu hanya mencakup kebutuhan operasional. Belum ada alokasi untuk kegiatan non-operasional. Meski demikian, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menginstruksikan seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk tetap menyusun dan melaksanakan kegiatan non-budgeter secara mandiri.
Setiap Bawaslu kabupaten/kota diminta menyusun rencana kegiatan, baik yang membutuhkan anggaran maupun tidak. Kegiatan non-budgeter tetap dilaksanakan, sementara kegiatan yang membutuhkan anggaran tetap dikonsep dan disiapkan untuk diajukan apabila alokasi anggaran tersedia di kemudian hari.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Bawaslu Kebumen
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















