Kasus Sopir SPPG Viral di Kebumen Berakhir Damai Lewat Mediasi

Senin, 9 Februari 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi kasus sopir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat viral karena menabrak pagar sekolah dan menganiaya warga di Desa Clapar, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen.

i

Mediasi kasus sopir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat viral karena menabrak pagar sekolah dan menganiaya warga di Desa Clapar, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen.

KEBUMEN, DiengPost.com — Kasus sopir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat viral karena menabrak pagar sekolah dan menganiaya warga di Desa Clapar, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan bahwa mediasi antara warga Desa Clapar dan pihak SPPG Tirto Mulyo Wonotirto berlangsung pada Sabtu (7/2/2026), dengan pendampingan dari aparat kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, dan perangkat desa.

“Mediasi berjalan lancar, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ujar AKBP Putu, Minggu (8/2/2026).

Peristiwa ini mencuat setelah video mobil program Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak pagar SD Negeri Clapar dan pengemudinya melakukan penganiayaan terhadap warga, beredar luas di media sosial dan memicu reaksi publik.

Dalam mediasi yang digelar di Sanggar Tari Pager Bumi Panembahan, pihak SPPG mengakui kesalahan sopir mereka, Ajis Setyo Wihantoro. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terdampak, yang kemudian diterima oleh masyarakat setempat.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPPG menyatakan kesediaan mengganti kerugian materiil, termasuk memperbaiki pagar sekolah, kendaraan warga yang rusak, serta memberikan bantuan biaya pengobatan bagi korban luka. Selain itu, pembinaan terhadap sopir juga akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga:  Peringati Hari Ibu ke-97, Polres Kebumen Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Dalam kesepakatan yang disaksikan unsur Forkopimcam Karanggayam, kedua belah pihak sepakat tidak akan menempuh jalur hukum dan menyatakan perkara selesai secara musyawarah. Koordinator wilayah MBG Kecamatan Karanggayam juga menyampaikan bahwa kinerja sopir akan dievaluasi dan kemungkinan dicoret dari daftar relawan SPPG.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kebumen.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramai di Media Sosial, Polres Minta Warga Tak Percaya Isu Teror Pocong Kebumen
Tragis! Penganiayaan di Buayan Kebumen, Suami Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
Diduga Korsleting, Satu Unit Mobil Pikap Terbakar di Pejagoan Saat Diservis
Penemuan Jenazah di Buayan Kebumen, Pria Asal Tugu Meninggal di Tepi Jalan
Miris! Polisi Sita 76 Ribu Obat Keras Ilegal Kebumen yang Sasar Kalangan Pelajar
Ratusan Pemuda Ikuti Turnamen MLBB Polres Kebumen Lawet Cup 2026, Tim Narwhall Sabet Juara Pertama
Mampu Kemas Pesan Kamtibmas, Pelajar Kebumen Raih Apresiasi Lomba Reels AI dari Kapolres Kebumen
Bupati Lilis Kenang Peran Zaeni Miftah dalam Muscab PKB Kebumen

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:39 WIB

Ramai di Media Sosial, Polres Minta Warga Tak Percaya Isu Teror Pocong Kebumen

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:47 WIB

Tragis! Penganiayaan di Buayan Kebumen, Suami Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas

Senin, 11 Mei 2026 - 09:30 WIB

Diduga Korsleting, Satu Unit Mobil Pikap Terbakar di Pejagoan Saat Diservis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:19 WIB

Penemuan Jenazah di Buayan Kebumen, Pria Asal Tugu Meninggal di Tepi Jalan

Kamis, 30 April 2026 - 10:11 WIB

Miris! Polisi Sita 76 Ribu Obat Keras Ilegal Kebumen yang Sasar Kalangan Pelajar

Berita Terbaru