KEBUMEN, DiengPost.com — Kasus sopir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat viral karena menabrak pagar sekolah dan menganiaya warga di Desa Clapar, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan bahwa mediasi antara warga Desa Clapar dan pihak SPPG Tirto Mulyo Wonotirto berlangsung pada Sabtu (7/2/2026), dengan pendampingan dari aparat kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, dan perangkat desa.
“Mediasi berjalan lancar, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ujar AKBP Putu, Minggu (8/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini mencuat setelah video mobil program Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak pagar SD Negeri Clapar dan pengemudinya melakukan penganiayaan terhadap warga, beredar luas di media sosial dan memicu reaksi publik.
Dalam mediasi yang digelar di Sanggar Tari Pager Bumi Panembahan, pihak SPPG mengakui kesalahan sopir mereka, Ajis Setyo Wihantoro. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terdampak, yang kemudian diterima oleh masyarakat setempat.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPPG menyatakan kesediaan mengganti kerugian materiil, termasuk memperbaiki pagar sekolah, kendaraan warga yang rusak, serta memberikan bantuan biaya pengobatan bagi korban luka. Selain itu, pembinaan terhadap sopir juga akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Dalam kesepakatan yang disaksikan unsur Forkopimcam Karanggayam, kedua belah pihak sepakat tidak akan menempuh jalur hukum dan menyatakan perkara selesai secara musyawarah. Koordinator wilayah MBG Kecamatan Karanggayam juga menyampaikan bahwa kinerja sopir akan dievaluasi dan kemungkinan dicoret dari daftar relawan SPPG.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















