Kasus Sopir SPPG Viral di Kebumen Berakhir Damai Lewat Mediasi

Senin, 9 Februari 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi kasus sopir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat viral karena menabrak pagar sekolah dan menganiaya warga di Desa Clapar, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen.

i

Mediasi kasus sopir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat viral karena menabrak pagar sekolah dan menganiaya warga di Desa Clapar, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen.

KEBUMEN, DiengPost.com — Kasus sopir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat viral karena menabrak pagar sekolah dan menganiaya warga di Desa Clapar, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan bahwa mediasi antara warga Desa Clapar dan pihak SPPG Tirto Mulyo Wonotirto berlangsung pada Sabtu (7/2/2026), dengan pendampingan dari aparat kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, dan perangkat desa.

“Mediasi berjalan lancar, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ujar AKBP Putu, Minggu (8/2/2026).

Peristiwa ini mencuat setelah video mobil program Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak pagar SD Negeri Clapar dan pengemudinya melakukan penganiayaan terhadap warga, beredar luas di media sosial dan memicu reaksi publik.

Dalam mediasi yang digelar di Sanggar Tari Pager Bumi Panembahan, pihak SPPG mengakui kesalahan sopir mereka, Ajis Setyo Wihantoro. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terdampak, yang kemudian diterima oleh masyarakat setempat.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPPG menyatakan kesediaan mengganti kerugian materiil, termasuk memperbaiki pagar sekolah, kendaraan warga yang rusak, serta memberikan bantuan biaya pengobatan bagi korban luka. Selain itu, pembinaan terhadap sopir juga akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga:  Peringati Hari Ibu ke-97, Polres Kebumen Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Dalam kesepakatan yang disaksikan unsur Forkopimcam Karanggayam, kedua belah pihak sepakat tidak akan menempuh jalur hukum dan menyatakan perkara selesai secara musyawarah. Koordinator wilayah MBG Kecamatan Karanggayam juga menyampaikan bahwa kinerja sopir akan dievaluasi dan kemungkinan dicoret dari daftar relawan SPPG.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kebumen.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kebumen Tahan Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan di Karangsambung
Polisi Ungkap Dua Kasus Pengeroyokan di Karangsambung, Empat Tersangka Diamankan
Meriah, Sedekah Laut Pantai Heppiii Ayamputih Kebumen Dipadati Ribuan Pengunjung
Tabung Gas Bocor Picu Kebakaran Rumah di Puring, Satu Orang Terluka
Polres Kebumen Evakuasi ODGJ Mengamuk di Karangsambung ke RSUD
Dorong Ketahanan Pangan, UMNU Kebumen Dampingi Petani Padureso Manfaatkan Teknologi
Waspada Tren Penyalahgunaan Narkoba Mulai Menyasar Pelajar di Kebumen
Sendratari ‘The Tales of Karangbolong’ Jadi Magnet Wisata Baru Kebumen

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:37 WIB

Polres Kebumen Tahan Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan di Karangsambung

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:14 WIB

Polisi Ungkap Dua Kasus Pengeroyokan di Karangsambung, Empat Tersangka Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:20 WIB

Meriah, Sedekah Laut Pantai Heppiii Ayamputih Kebumen Dipadati Ribuan Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:30 WIB

Tabung Gas Bocor Picu Kebakaran Rumah di Puring, Satu Orang Terluka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:30 WIB

Polres Kebumen Evakuasi ODGJ Mengamuk di Karangsambung ke RSUD

Berita Terbaru