Peringati Hari Ibu ke-97, Polres Kebumen Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kebumen menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke-97 di halaman Mapolres Kebumen, Senin (22/12/2025).

i

Polres Kebumen menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke-97 di halaman Mapolres Kebumen, Senin (22/12/2025).

KEBUMEN – Polres Kebumen menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke-97 di halaman Mapolres Kebumen, Senin (22/12/2025). Upacara tersebut dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman yang mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri.

Sementara itu, Kapolres Eka Baasith bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kebumen hadir dalam upacara peringatan tingkat kabupaten. Di Mapolres, peringatan diikuti oleh para pejabat utama, perwira, anggota Polri, serta aparatur sipil negara.

Dalam amanatnya, Kompol Faris membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Ia menegaskan bahwa Hari Ibu bukan hanya seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi atas perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam mewujudkan keadilan, kesetaraan, serta perlindungan hak asasi manusia.

“Makna Hari Ibu sejalan dengan nilai-nilai kepolisian, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Dalam konteks ini, Polri memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan perempuan mendapatkan rasa aman,” ujar Kompol Faris.

Baca Juga:  Jembatan Presisi Jlegiwinangun–Korowelang Diresmikan, Warga Kini Nikmati Akses Aman dan Nyaman

Menurutnya, perempuan berperan penting sebagai agen perubahan sosial, namun masih menghadapi berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan. Karena itu, Polri disebut memiliki peran strategis dalam pencegahan serta penanganan kekerasan berbasis gender.

Ia menyampaikan, pemerintah telah memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kebumen.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kebumen Tahan Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan di Karangsambung
Polisi Ungkap Dua Kasus Pengeroyokan di Karangsambung, Empat Tersangka Diamankan
Meriah, Sedekah Laut Pantai Heppiii Ayamputih Kebumen Dipadati Ribuan Pengunjung
Tabung Gas Bocor Picu Kebakaran Rumah di Puring, Satu Orang Terluka
Polres Kebumen Evakuasi ODGJ Mengamuk di Karangsambung ke RSUD
Dorong Ketahanan Pangan, UMNU Kebumen Dampingi Petani Padureso Manfaatkan Teknologi
Waspada Tren Penyalahgunaan Narkoba Mulai Menyasar Pelajar di Kebumen
Sendratari ‘The Tales of Karangbolong’ Jadi Magnet Wisata Baru Kebumen

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:37 WIB

Polres Kebumen Tahan Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan di Karangsambung

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:14 WIB

Polisi Ungkap Dua Kasus Pengeroyokan di Karangsambung, Empat Tersangka Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:20 WIB

Meriah, Sedekah Laut Pantai Heppiii Ayamputih Kebumen Dipadati Ribuan Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:30 WIB

Tabung Gas Bocor Picu Kebakaran Rumah di Puring, Satu Orang Terluka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:30 WIB

Polres Kebumen Evakuasi ODGJ Mengamuk di Karangsambung ke RSUD

Berita Terbaru