Gerak Cepat Aparat, Tiga Kasus Curanmor Polres Kebumen Sukses Terungkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kebumen menggelar pers rilis kasus curanmor.

i

Polres Kebumen menggelar pers rilis kasus curanmor.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama memberikan penegasan mengenai komitmen institusinya dalam menjaga ketertiban umum. Pihaknya akan menyapu bersih semua sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kebumen.

“Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana sangat membantu,” kata I Putu Bagus.

Baca Juga:  Polisi Amankan Remaja Bawa Sajam di Buayan, Diduga Akan Tawuran

Pihak penyidik menjerat para tersangka menggunakan aturan hukum baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Aparat menerapkan Pasal 476 serta Pasal 477 ayat satu huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku pencurian yang bersekutu secara bersama-sama terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Sementara itu, pelaku pencurian biasa menghadapi ancaman penjara lima tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Baca Juga:  Tak Ada Tanda Kekerasan, Polres Kebumen Pastikan Bocah Tewas di Kolam Murni Tenggelam

With demikian, penyerahan unit kendaraan curian ini resmi menutup agenda rilis kasus curanmor Polres Kebumen minggu ini. Masyarakat menyambut positif respons cepat kepolisian dalam memulihkan hak para korban kejahatan di daerah.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kebumen.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Semarakkan Grebeg Sura Merti Jagad Kabumian 2026, Gunungan Ludes Diperebutkan Sebelum Doa Usai
176 Jemaah Haji Kloter 11 Asal Kebumen Tiba di Tanah Air, Disambut Bupati Lilis Nuryani
Kebakaran Toko di Kebumen Diduga Akibat Korsleting Listrik Stop Kontak
Ramai di Media Sosial, Polres Minta Warga Tak Percaya Isu Teror Pocong Kebumen
Tragis! Penganiayaan di Buayan Kebumen, Suami Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
Diduga Korsleting, Satu Unit Mobil Pikap Terbakar di Pejagoan Saat Diservis
Penemuan Jenazah di Buayan Kebumen, Pria Asal Tugu Meninggal di Tepi Jalan
Miris! Polisi Sita 76 Ribu Obat Keras Ilegal Kebumen yang Sasar Kalangan Pelajar

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49 WIB

Gerak Cepat Aparat, Tiga Kasus Curanmor Polres Kebumen Sukses Terungkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:45 WIB

Ribuan Warga Semarakkan Grebeg Sura Merti Jagad Kabumian 2026, Gunungan Ludes Diperebutkan Sebelum Doa Usai

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:42 WIB

176 Jemaah Haji Kloter 11 Asal Kebumen Tiba di Tanah Air, Disambut Bupati Lilis Nuryani

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:43 WIB

Kebakaran Toko di Kebumen Diduga Akibat Korsleting Listrik Stop Kontak

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:39 WIB

Ramai di Media Sosial, Polres Minta Warga Tak Percaya Isu Teror Pocong Kebumen

Berita Terbaru