KEBUMEN, DiengPost.com — Tujuh remaja diamankan jajaran Polsek Buayan, Polres Kebumen, setelah diduga hendak terlibat aksi tawuran antarkelompok di wilayah Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Minggu dini hari (8/2/2026). Mereka ditangkap saat konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga sekitar pukul 02.45 WIB yang mencurigai sekelompok remaja membawa senjata tajam. Petugas bersama warga segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan para remaja sekitar pukul 03.00 WIB.
“Sekitar pukul 03.00 WIB, tujuh remaja berhasil diamankan. Dari keterangan awal, mereka mengaku akan bertemu dengan kelompok lain dari wilayah Sempor untuk tawuran di perbatasan wilayah Rowokele,” ujar AKBP Putu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para remaja tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Puring. Sebagian masih berstatus pelajar SMP dan SMK, sementara lainnya sudah tidak bersekolah. Dalam pengamanan tersebut, polisi menyita tiga bilah celurit panjang, tiga unit sepeda motor, dan dua unit telepon seluler.
Kapolsek Buayan Iptu Walali Saebani menambahkan, penangkapan dilakukan di depan sebuah SMP di Buayan setelah petugas melakukan penyisiran berdasarkan informasi masyarakat.
“Petugas mengamankan para remaja beserta barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Buayan untuk pendalaman,” jelas Iptu Saebani.
Ia menegaskan, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Namun, pihak kepolisian juga akan melibatkan orang tua, perangkat desa, dan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan kepada para remaja yang masih berstatus pelajar.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















