Sengketa Lahan Sat Lantas Polres Kebumen : BPN Sebut Masih Proses, Polres Siap Ikuti Jalur Hukum

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kebumen memberikan klarifikasi terkait proses pendaftaran sertifikat Lahan Sat Lantas Polres Kebumen.

i

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kebumen memberikan klarifikasi terkait proses pendaftaran sertifikat Lahan Sat Lantas Polres Kebumen.

KEBUMEN, DiengPost.com – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kebumen memberikan klarifikasi terkait proses pendaftaran sertifikat Lahan Sat Lantas Polres Kebumen.

Hingga saat ini, proses administrasi atas lahan yang berlokasi di Jalan H.M. Sarbini tersebut dipastikan masih berjalan sesuai tahapan regulasi yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas transparansi.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Kebumen, Mokhamad Imron, menjelaskan dalam pertemuan Kamis (05/03/2026) bahwa pihaknya tengah memproses pengajuan sertifikat dari pihak Polres.

Namun, di saat yang sama, muncul klaim dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris H. Hasim. Mengingat adanya dua pihak yang merasa memiliki hak, BPN menegaskan bahwa pembuktian harus berbasis dokumen yang kuat dan sah secara hukum.

Penelusuran Dokumen dan Arsip Desa

Menanggapi klaim tersebut, Kepala Desa Kutosari, Haji Muhammad Fadlan, turut memberikan keterangan terkait riwayat administrasi di tingkat desa. Berdasarkan arsip desa, terdapat data C-180 atas nama H. Hasim, namun terdapat catatan bahwa sebagian lahan telah berpindah tangan.

Baca Juga:  Perkuat Layanan Publik, Polres Kebumen Resmikan Gedung dan Fasilitas Baru yang Lebih Modern dan Humanis

Sementara itu, untuk bidang yang kini digunakan sebagai kantor polisi, belum tercatat secara rinci dalam administrasi mutasi desa terdahulu, meski dalam catatan IPEDA pembayaran pajak sudah mengatasnamakan Polri.

Pihak BPN berencana menelusuri dokumen-dokumen lama, termasuk kemungkinan riwayat tukar-menukar lahan yang melibatkan pemerintah daerah di masa lalu.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kebumen.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kebumen Tahan Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan di Karangsambung
Polisi Ungkap Dua Kasus Pengeroyokan di Karangsambung, Empat Tersangka Diamankan
Meriah, Sedekah Laut Pantai Heppiii Ayamputih Kebumen Dipadati Ribuan Pengunjung
Tabung Gas Bocor Picu Kebakaran Rumah di Puring, Satu Orang Terluka
Polres Kebumen Evakuasi ODGJ Mengamuk di Karangsambung ke RSUD
Dorong Ketahanan Pangan, UMNU Kebumen Dampingi Petani Padureso Manfaatkan Teknologi
Waspada Tren Penyalahgunaan Narkoba Mulai Menyasar Pelajar di Kebumen
Sendratari ‘The Tales of Karangbolong’ Jadi Magnet Wisata Baru Kebumen

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:37 WIB

Polres Kebumen Tahan Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan di Karangsambung

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:14 WIB

Polisi Ungkap Dua Kasus Pengeroyokan di Karangsambung, Empat Tersangka Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:20 WIB

Meriah, Sedekah Laut Pantai Heppiii Ayamputih Kebumen Dipadati Ribuan Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:30 WIB

Tabung Gas Bocor Picu Kebakaran Rumah di Puring, Satu Orang Terluka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:30 WIB

Polres Kebumen Evakuasi ODGJ Mengamuk di Karangsambung ke RSUD

Berita Terbaru