Sengketa Lahan Sat Lantas Polres Kebumen : BPN Sebut Masih Proses, Polres Siap Ikuti Jalur Hukum

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kebumen memberikan klarifikasi terkait proses pendaftaran sertifikat Lahan Sat Lantas Polres Kebumen.

i

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kebumen memberikan klarifikasi terkait proses pendaftaran sertifikat Lahan Sat Lantas Polres Kebumen.

KEBUMEN, DiengPost.com – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kebumen memberikan klarifikasi terkait proses pendaftaran sertifikat Lahan Sat Lantas Polres Kebumen.

Hingga saat ini, proses administrasi atas lahan yang berlokasi di Jalan H.M. Sarbini tersebut dipastikan masih berjalan sesuai tahapan regulasi yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas transparansi.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Kebumen, Mokhamad Imron, menjelaskan dalam pertemuan Kamis (05/03/2026) bahwa pihaknya tengah memproses pengajuan sertifikat dari pihak Polres.

Namun, di saat yang sama, muncul klaim dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris H. Hasim. Mengingat adanya dua pihak yang merasa memiliki hak, BPN menegaskan bahwa pembuktian harus berbasis dokumen yang kuat dan sah secara hukum.

Penelusuran Dokumen dan Arsip Desa

Menanggapi klaim tersebut, Kepala Desa Kutosari, Haji Muhammad Fadlan, turut memberikan keterangan terkait riwayat administrasi di tingkat desa. Berdasarkan arsip desa, terdapat data C-180 atas nama H. Hasim, namun terdapat catatan bahwa sebagian lahan telah berpindah tangan.

Baca Juga:  Perkuat Layanan Publik, Polres Kebumen Resmikan Gedung dan Fasilitas Baru yang Lebih Modern dan Humanis

Sementara itu, untuk bidang yang kini digunakan sebagai kantor polisi, belum tercatat secara rinci dalam administrasi mutasi desa terdahulu, meski dalam catatan IPEDA pembayaran pajak sudah mengatasnamakan Polri.

Pihak BPN berencana menelusuri dokumen-dokumen lama, termasuk kemungkinan riwayat tukar-menukar lahan yang melibatkan pemerintah daerah di masa lalu.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kebumen.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramai di Media Sosial, Polres Minta Warga Tak Percaya Isu Teror Pocong Kebumen
Tragis! Penganiayaan di Buayan Kebumen, Suami Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
Diduga Korsleting, Satu Unit Mobil Pikap Terbakar di Pejagoan Saat Diservis
Penemuan Jenazah di Buayan Kebumen, Pria Asal Tugu Meninggal di Tepi Jalan
Miris! Polisi Sita 76 Ribu Obat Keras Ilegal Kebumen yang Sasar Kalangan Pelajar
Ratusan Pemuda Ikuti Turnamen MLBB Polres Kebumen Lawet Cup 2026, Tim Narwhall Sabet Juara Pertama
Mampu Kemas Pesan Kamtibmas, Pelajar Kebumen Raih Apresiasi Lomba Reels AI dari Kapolres Kebumen
Bupati Lilis Kenang Peran Zaeni Miftah dalam Muscab PKB Kebumen

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:39 WIB

Ramai di Media Sosial, Polres Minta Warga Tak Percaya Isu Teror Pocong Kebumen

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:47 WIB

Tragis! Penganiayaan di Buayan Kebumen, Suami Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas

Senin, 11 Mei 2026 - 09:30 WIB

Diduga Korsleting, Satu Unit Mobil Pikap Terbakar di Pejagoan Saat Diservis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:19 WIB

Penemuan Jenazah di Buayan Kebumen, Pria Asal Tugu Meninggal di Tepi Jalan

Kamis, 30 April 2026 - 10:11 WIB

Miris! Polisi Sita 76 Ribu Obat Keras Ilegal Kebumen yang Sasar Kalangan Pelajar

Berita Terbaru