Upaya mediasi melalui Bupati maupun DPRD juga sempat diwacanakan oleh pihak kuasa hukum ahli waris sebelum nantinya jika buntu, pengadilan akan menjadi jalan terakhir untuk menentukan siapa pemegang hak yang sah.
Polres Kebumen Siap Uji Formil
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati hak-hak masyarakat dan berkomitmen mengikuti prosedur yang ada.
Kapolres menyebutkan bahwa institusinya telah menempati lokasi tersebut sejak tahun 1950 tanpa adanya gugatan resmi selama puluhan tahun. Ia menegaskan bahwa Polres tidak memiliki niat untuk mengambil hak orang lain secara sepihak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AKBP Putu justru mempersilakan pihak-pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum di pengadilan. Menurutnya, melalui persidangan, semua bukti dapat dibuka secara transparan sehingga persoalan Lahan Sat Lantas Polres Kebumen memiliki ketetapan hukum yang inkrah.
Sinergi antara kepolisian, BPN, dan pemerintah desa diharapkan dapat segera memberikan titik terang demi menjaga kondusivitas wilayah serta kepastian hukum aset negara.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2

















