KEBUMEN, DiengPost.com – Aparat kepolisian Resor Kebumen menyita puluhan botol miras dalam razia penyakit masyarakat di kawasan Kecamatan Kuwarasan, Senin (22/06/2026) siang.
Langkah tegas jajaran Polres Kebumen tersebut bertujuan menekan angka peredaran minuman beralkohol ilegal secara luas.
Petugas gabungan melaksanakan operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) ini melibatkan personel Polsek Kuwarasan serta Satuan Samapta Polres Kebumen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kebumen juga menerjunkan personel dalam aksi penertiban tersebut.
Tim memulai pergerakan operasi lapangan sejak pukul empat belas tiga puluh WIB dengan menyisir wilayah rawan.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama memberikan penjelasan langsung terkait jalannya razia besar ini.
Menurut dia, peredaran minuman beralkohol kerap memicu tindakan pelanggaran hukum dan mengganggu keamanan warga.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











