KEBUMEN – Aksi balap liar kembali meresahkan warga Kebumen. Sebanyak 34 remaja diamankan jajaran Polres Kebumen setelah terlibat dalam kegiatan balapan sepeda motor di area belakang Terminal Bus Tipe A Kebumen, Jalan Sidomoro, Kecamatan Buluspesantren, Rabu (17/12/2025) sore.
Penertiban dilakukan tim gabungan Satlantas dan Satsamapta Polres Kebumen usai menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan suara bising knalpot serta aktivitas balapan yang membahayakan pengendara lain.
“Laporan dari warga langsung kami tindak lanjuti. Saat dilakukan patroli dan penertiban, puluhan remaja bersama motornya berhasil kami amankan,” ujar Kasatlantas Polres Kebumen AKP Edi Nugroho, mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, Rabu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Edi mengungkapkan, seluruh remaja yang terjaring sebagian besar masih berstatus pelajar dan berusia di bawah 18 tahun. Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengamankan sejumlah motor modifikasi yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan menggunakan knalpot brong.
“Total ada 29 unit sepeda motor kami tilang secara manual karena pelanggaran teknis. Modifikasi mereka jelas tidak untuk digunakan di jalan raya,” katanya.
Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Kebumen untuk dibina dan diberi peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing guna menjemput anak-anak mereka.
Salah satu orang tua, Sugeng, mengaku terkejut mengetahui anaknya ikut dalam aksi balap liar itu. Ia mengira anaknya hanya keluar untuk membeli bahan bakar.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















