KEBUMEN, DiengPost.com – Penanganan kasus perundungan pelajar Kebumen terus berjalan. Polres Kebumen melibatkan Bapas dan Dinsos UPTD P3A. Pihak sekolah juga ikut mendampingi.
Langkah ini bertujuan memulihkan trauma korban. Selain itu, pembinaan terhadap pelaku tetap berjalan. Konferensi pers digelar Senin, 17 Agustus 2026.
Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo memimpin acara. Ia didampingi Kasatreskrim AKP Kanzi Fathan. Kanit PPA Aiptu Toni Rio turut hadir.
Kompol Andre menegaskan fokus utama petugas. Penanganan tidak hanya pada proses hukum semata. Pemulihan korban menjadi prioritas penanganan perkara.
Peluang Penanganan Lewat Mekanisme Diversi
Kepala Sekolah Miftakhul Ikhsan menyampaikan rasa prihatin. Pihaknya menjatuhkan sanksi skorsing kepada pelaku. Pelaku dikembalikan kepada orang tua siswa.
Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas. Pelaku diminta melanjutkan pendidikan di tempat lain. Sekolah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.
Sementara itu, Bapas Purwokerto memberikan keterangan. Pembimbing Kemasyarakatan Muda Darsun membuka opsi baru. Kasus ini berpeluang diselesaikan lewat diversi.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







