KEBUMEN, DiengPost.com — Empat remaja diamankan Polres Kebumen melalui Polsek Karanganyar saat diduga hendak melakukan aksi tawuran antar pelajar. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sebilah senjata tajam jenis klewang sepanjang sekitar 1,5 meter yang disembunyikan di semak-semak.
Penangkapan dilakukan saat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat dini hari, 23 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi penindakan berada di Jalan Nasional III Kebumen, tepatnya di wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar.
“Remaja yang kami amankan ada indikasi akan melakukan tawuran. Mereka diamankan oleh Polsek Karanganyar saat patroli KRYD,” ujar Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolres, senjata tajam yang ditemukan diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran. Setelah diamankan, keempat remaja langsung dibawa ke Mapolsek Karanganyar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Karanganyar, Iptu Aris Haryadi, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif dan keterlibatan para remaja tersebut. Selain itu, orang tua dan pihak sekolah juga telah dipanggil untuk mendampingi proses pembinaan.
“Kami lakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan. Orang tua dan guru juga kami libatkan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Iptu Aris.
Polres Kebumen menegaskan bahwa patroli KRYD akan terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang melibatkan pelajar.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar

















