KEBUMEN, DiengPost.com – Polres Kebumen bersama Perum Perhutani memasang papan imbauan di kawasan RPH Karanggayam pada Selasa, 11 Agustus 2026. Langkah ini diambil guna cegah kebakaran hutan dan lahan.
Petugas memasang tanda peringatan di petak 124 B dan 125 F. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB.
Lokasi pemasangan dipilah pada titik strategis. Papan tersebut dapat terlihat jelas oleh warga setempat.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama memberikan penegasan khusus. Upaya ini menekan potensi karhutla pada musim kering.
Kondisi vegetasi saat ini mulai mengering. Hal tersebut sangat rentan memicu kobaran api.
Kapolres menyebut peran masyarakat amat krusial. Kelalaian kecil dapat berujung bencana besar.
“Warga kami imbau tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak meninggalkan api di kawasan hutan,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya







