KEBUMEN – Kepolisian Resor Kebumen memastikan bahwa Putri Mayangsari (32), ibu muda asal Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, yang sempat dilaporkan hilang bersama anaknya, ternyata sengaja pergi ke rumah orang tuanya di Lamongan karena persoalan keluarga.
Putri meninggalkan rumah sejak 25 November 2025 bersama anaknya, Calisa Khayla Safira (5), tanpa memberi tahu suaminya, Sukatno. Setelah sempat dicari selama sepekan, ia akhirnya menghubungi Polsek Kutowinangun dan menyampaikan bahwa kondisinya baik-baik saja.
Menurut Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, Putri menyampaikan bahwa permasalahan keluarga menjadi alasan kepergiannya. Namun, ia belum bersedia menjelaskan lebih jauh kepada pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang bersangkutan menyebut ada persoalan di rumah tangganya, dan ia memilih menenangkan diri di rumah orang tuanya di Lamongan,” ujar Faris, Kamis (4/12/2025).
Putri juga mengungkapkan kekesalannya karena suaminya langsung melapor ke polisi tanpa terlebih dahulu mengecek ke pihak keluarga di Lamongan.
Sementara itu, Sukatno (56) mengaku lega setelah mengetahui istri dan anaknya dalam keadaan selamat. Ia mendatangi Polsek Kutowinangun untuk menindaklanjuti laporan dan menerima penjelasan polisi mengenai perkembangan kasus tersebut.
Polres Kebumen memastikan bahwa kasus tersebut bukan tindak pidana, melainkan persoalan keluarga yang kini ditangani secara kekeluargaan.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar

















