KEBUMEN – Polres Kebumen memusnahkan lebih dari seribu botol minuman keras berbagai merek yang disita selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Kebumen, Senin (29/12/2025), dengan cara menggilas ribuan botol miras menggunakan alat berat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, dan turut dihadiri unsur Forkopimda Kebumen, serta para tokoh agama yang secara simbolis ikut memecahkan beberapa botol miras.
Kapolres Kebumen menjelaskan bahwa sebanyak 1.717 botol miras berhasil diamankan selama kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang Desember. Menurutnya, miras kerap menjadi pemicu timbulnya tindak kejahatan dan gangguan keamanan di wilayah setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan kami, langkah ini bisa menekan angka kriminalitas dan menjaga suasana tetap kondusif selama Natal dan menjelang pergantian tahun,” ujar AKBP Eka Baasith.
Eka menambahkan, pengamanan malam pergantian tahun menjadi salah satu fokus utama Polres Kebumen tahun ini. Selain razia minuman keras, petugas juga menertibkan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Kebumen, kata Eka, tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga menggencarkan imbauan kepada masyarakat agar merayakan pergantian tahun secara aman, tertib, dan sederhana. Ia meminta warga tidak melakukan kegiatan berisiko seperti pesta miras atau penggunaan petasan berlebihan.
“Pemusnahan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polres Kebumen tidak akan mentolerir peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya,” tegas Kapolres.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















