KEBUMEN, DiengPost.com — Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam sambil berjalan keliling kampung di Desa Sidomulyo, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, Selasa (3/2/2026). Aksi pria tersebut sempat membuat warga resah hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 hingga 20.30 WIB. Pria berinisial JA (29), warga setempat, terlihat membawa parang dan belati sambil berjalan di sekitar desa.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warga membawa senjata tajam, sehingga menimbulkan ketakutan di lingkungan,” ujar AKBP Putu, Rabu (4/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Adimulyo bersama unsur Koramil, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat segera mendatangi lokasi. Upaya pengamanan dilakukan secara persuasif atas permintaan orang tua JA, yang saat itu sudah berada di rumah namun masih memegang dua bilah senjata tajam.
Sekitar pukul 20.30 WIB, JA akhirnya melemparkan senjata tajam ke sumur di halaman rumah. Setelah situasi dinilai aman, petugas menyergap dari belakang dan memborgol tangan JA karena sempat melakukan perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bilah belati yang diselipkan di pinggang dan saku celana. Selain itu, petugas juga mengamankan tas punggung berisi satu bilah sangkur dan satu belati lipat.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Dalam proses evakuasi, petugas medis dari Puskesmas Adimulyo melakukan tindakan pembiusan untuk memudahkan penanganan. JA kemudian dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong menggunakan ambulans desa untuk mendapatkan perawatan.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















