KEBUMEN, DiengPost.com – Polres Kebumen mengamankan terduga pelaku perundungan pelajar yang terlibat kekerasan di Kutowinangun. Aksi pengamanan ini dilakukan usai video kejadian tersebut beredar luas dan viral di media sosial.
Tayangan video memperlihatkan korban yang mengenakan seragam pramuka mengalami aksi tindak kekerasan. Sementara itu, sosok terduga pelaku terlihat tidak memakai baju saat aksi penganiayaan berlangsung.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah mengantongi rekaman video dan menerima laporan masyarakat. Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen telah memeriksa korban, pelapor, hingga seorang saksi.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama membenarkan penanganan perkara pidana anak ini. Penyelidikan intensif kini terus bergulir untuk mengungkap kejadian sebenarnya secara terang benderang.
“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu (15/8/2026).
Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti Medis
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan belakang sebuah sekolah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun. Kejadian penganiayaan berlangsung pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat ini terduga pelaku perundungan pelajar telah dibawa menuju Polres Kebumen untuk pemeriksaan mendalam. Sosok terduga pelaku tersebut masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya







