KEBUMEN, DiengPost.com – DPRD Kebumen menggelar rapat paripurna membahas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kebumen Saman Halim Nurrohman.
Sebanyak 37 anggota dewan hadir dalam persidangan tersebut. Jumlah kehadiran anggota dewan telah memenuhi syarat kuorum persidangan.
Agenda utama rapat mencakup penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS 2026. Penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk menjamin kelancaran pembangunan daerah.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif. Kerja sama ini penting demi menjaga tata kelola pemerintahan.
“Nota kesepakatan yang kita tandatangani hari ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD Perubahan 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif demi mempercepat realisasi target pembangunan daerah yang sudah ditetapkan,” ujar Bupati Lilis Nuryani.
Kemampuan keuangan daerah disepakati mencapai Rp3.129.153.496.420. Angka tersebut mencakup pendapatan daerah sebesar Rp2.905.938.596.332.
Penerimaan pembiayaan daerah juga disepakati sebesar Rp223.214.900.088. Pemkab Kebumen mengimbau warga melunasi PBB sebelum 30 September.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya







