Peringati Hari Ibu ke-97, Polres Kebumen Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kebumen menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke-97 di halaman Mapolres Kebumen, Senin (22/12/2025).

i

Polres Kebumen menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke-97 di halaman Mapolres Kebumen, Senin (22/12/2025).

KEBUMEN – Polres Kebumen menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke-97 di halaman Mapolres Kebumen, Senin (22/12/2025). Upacara tersebut dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman yang mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri.

Sementara itu, Kapolres Eka Baasith bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kebumen hadir dalam upacara peringatan tingkat kabupaten. Di Mapolres, peringatan diikuti oleh para pejabat utama, perwira, anggota Polri, serta aparatur sipil negara.

Dalam amanatnya, Kompol Faris membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Ia menegaskan bahwa Hari Ibu bukan hanya seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi atas perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam mewujudkan keadilan, kesetaraan, serta perlindungan hak asasi manusia.

“Makna Hari Ibu sejalan dengan nilai-nilai kepolisian, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Dalam konteks ini, Polri memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan perempuan mendapatkan rasa aman,” ujar Kompol Faris.

Baca Juga:  Jembatan Presisi Jlegiwinangun–Korowelang Diresmikan, Warga Kini Nikmati Akses Aman dan Nyaman

Menurutnya, perempuan berperan penting sebagai agen perubahan sosial, namun masih menghadapi berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan. Karena itu, Polri disebut memiliki peran strategis dalam pencegahan serta penanganan kekerasan berbasis gender.

Ia menyampaikan, pemerintah telah memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kebumen.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramai di Media Sosial, Polres Minta Warga Tak Percaya Isu Teror Pocong Kebumen
Tragis! Penganiayaan di Buayan Kebumen, Suami Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
Diduga Korsleting, Satu Unit Mobil Pikap Terbakar di Pejagoan Saat Diservis
Penemuan Jenazah di Buayan Kebumen, Pria Asal Tugu Meninggal di Tepi Jalan
Miris! Polisi Sita 76 Ribu Obat Keras Ilegal Kebumen yang Sasar Kalangan Pelajar
Ratusan Pemuda Ikuti Turnamen MLBB Polres Kebumen Lawet Cup 2026, Tim Narwhall Sabet Juara Pertama
Mampu Kemas Pesan Kamtibmas, Pelajar Kebumen Raih Apresiasi Lomba Reels AI dari Kapolres Kebumen
Bupati Lilis Kenang Peran Zaeni Miftah dalam Muscab PKB Kebumen

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:39 WIB

Ramai di Media Sosial, Polres Minta Warga Tak Percaya Isu Teror Pocong Kebumen

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:47 WIB

Tragis! Penganiayaan di Buayan Kebumen, Suami Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas

Senin, 11 Mei 2026 - 09:30 WIB

Diduga Korsleting, Satu Unit Mobil Pikap Terbakar di Pejagoan Saat Diservis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:19 WIB

Penemuan Jenazah di Buayan Kebumen, Pria Asal Tugu Meninggal di Tepi Jalan

Kamis, 30 April 2026 - 10:11 WIB

Miris! Polisi Sita 76 Ribu Obat Keras Ilegal Kebumen yang Sasar Kalangan Pelajar

Berita Terbaru