Raih Predikat Kabupaten Informatif, Kebumen Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi Publik

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kebumen berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif.

i

Kabupaten Kebumen berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif.

SEMARANG – Kabupaten Kebumen kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Jawa Tengah. Dalam ajang Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar di Patra Semarang Hotel, Selasa (16/12/2025), Pemkab Kebumen berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif Terbaik.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Kebumen menempati peringkat ke-8 dengan skor tinggi yakni 93,64. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Setiadi, didampingi Nanik Qosidah dari APINDO Jateng, dan diterima langsung oleh Sekda Kebumen Edi Rianto mewakili Bupati Lilis Nuryani.

Baca Juga:  Asik Bermain, Bocah 3 Tahun di Kebumen Tewas Tenggelam di Kolam Depan Rumah

Penghargaan KIP diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang konsisten dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, mengungkapkan bahwa tahun ini sebanyak 82 badan publik berhasil meraih predikat informatif.

“Dari jumlah itu, 22 berasal dari kabupaten/kota, 26 dari SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, tujuh rumah sakit milik Pemprov, lima badan vertikal, satu pengadilan agama, dua BPS kabupaten/kota, dan dua BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” jelas Indra.

Baca Juga:  Pelatihan Tanggap Bencana Digelar Polres Kebumen, Warga Didorong Lebih Siaga Hadapi Bencana

Selain itu, ada 34 badan publik lain yang masuk kategori Menuju Informatif. Ia berharap ke depan makin banyak lembaga publik yang mampu bertransformasi menjadi badan publik informatif sehingga menciptakan pemerintahan yang terbuka dan dipercaya masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi badan publik ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kebumen.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pekerja Tersengat Listrik Saat Memperbaiki Atap Rumah di Kebumen
Viral Video Muda-mudi Tidur Berpelukan di Masjid Pantai Logending
Polisi Ringkus Ayah Bejat, Kasus Persetubuhan Anak di Kebumen Terbongkar
Modus Belajar Dini, Kasus Pencabulan Guru Ngaji Kebumen Terbongkar
Usai Lebaran, Tren Pernikahan di Kebumen Meningkat Drastis
Gagal Menanjak, Kecelakaan Maut di Sempor Akibatkan Tiga Nyawa Melayang
Pohon Jenitri di Kebumen Tumbang Saat di Panen, Satu Petani Meninggal Dunia
Pemkab Kebumen Salurkan Insentif Guru Ngaji Kebumen Tahap Pertama 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:42 WIB

Dua Pekerja Tersengat Listrik Saat Memperbaiki Atap Rumah di Kebumen

Selasa, 7 April 2026 - 13:54 WIB

Viral Video Muda-mudi Tidur Berpelukan di Masjid Pantai Logending

Kamis, 2 April 2026 - 10:47 WIB

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Kasus Persetubuhan Anak di Kebumen Terbongkar

Kamis, 2 April 2026 - 10:36 WIB

Modus Belajar Dini, Kasus Pencabulan Guru Ngaji Kebumen Terbongkar

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:42 WIB

Usai Lebaran, Tren Pernikahan di Kebumen Meningkat Drastis

Berita Terbaru

Kebumen

Usai Lebaran, Tren Pernikahan di Kebumen Meningkat Drastis

Minggu, 29 Mar 2026 - 10:42 WIB