13 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

13 Sep 2026

Raih Predikat Kabupaten Informatif, Kebumen Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi Publik

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kebumen berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif.

i

Kabupaten Kebumen berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif.

SEMARANG – Kabupaten Kebumen kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Jawa Tengah. Dalam ajang Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar di Patra Semarang Hotel, Selasa (16/12/2025), Pemkab Kebumen berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif Terbaik.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Kebumen menempati peringkat ke-8 dengan skor tinggi yakni 93,64. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Setiadi, didampingi Nanik Qosidah dari APINDO Jateng, dan diterima langsung oleh Sekda Kebumen Edi Rianto mewakili Bupati Lilis Nuryani.

Baca Juga:  Asik Bermain, Bocah 3 Tahun di Kebumen Tewas Tenggelam di Kolam Depan Rumah

Penghargaan KIP diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang konsisten dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, mengungkapkan bahwa tahun ini sebanyak 82 badan publik berhasil meraih predikat informatif.

“Dari jumlah itu, 22 berasal dari kabupaten/kota, 26 dari SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, tujuh rumah sakit milik Pemprov, lima badan vertikal, satu pengadilan agama, dua BPS kabupaten/kota, dan dua BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” jelas Indra.

Baca Juga:  Pelatihan Tanggap Bencana Digelar Polres Kebumen, Warga Didorong Lebih Siaga Hadapi Bencana

Selain itu, ada 34 badan publik lain yang masuk kategori Menuju Informatif. Ia berharap ke depan makin banyak lembaga publik yang mampu bertransformasi menjadi badan publik informatif sehingga menciptakan pemerintahan yang terbuka dan dipercaya masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi badan publik ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel kebumen.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sorotan Armada POPDA Kebumen, Bupati Janji Perbaiki Fasilitas Kontingen Atlet
Viral! Atlet Popda Kebumen ke Semarang Naik Engkel, Kadisdikpora Beri Penjelasan
Kebumen Fest 2026 Resmi Dibuka dengan Kemeriahan Night Street Carnival
Hari Jadi Kabupaten Kebumen Simpan Sejarah Perjuangan Ki Bodronolo
Kemeriahan Peringatan Hari Jadi ke-397 Kebumen dalam Balutan Adat Jawa
Bupati Kebumen Jenguk Pelajar Korban Perundungan di Kutowinangun
Penanganan Kasus Perundungan Pelajar Kebumen Melibatkan Bapas
Motif Cemburu, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:55 WIB

Sorotan Armada POPDA Kebumen, Bupati Janji Perbaiki Fasilitas Kontingen Atlet

Kamis, 3 September 2026 - 17:59 WIB

Viral! Atlet Popda Kebumen ke Semarang Naik Engkel, Kadisdikpora Beri Penjelasan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Kebumen Fest 2026 Resmi Dibuka dengan Kemeriahan Night Street Carnival

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Hari Jadi Kabupaten Kebumen Simpan Sejarah Perjuangan Ki Bodronolo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Kemeriahan Peringatan Hari Jadi ke-397 Kebumen dalam Balutan Adat Jawa

Berita Terbaru