KEBUMEN, DiengPost.com — Insiden kecelakaan kereta api terjadi di wilayah Kabupaten Kebumen pada Selasa (27/1/2026) malam. Kereta Api (KA) Gajayana nomor perjalanan 35 tertemper sebuah truk di perlintasan sebidang JPL 582, petak jalan Prembun–Kutowinangun, sekitar pukul 21.32 WIB.
Akibat kejadian tersebut, jalur hulu sempat tidak dapat dilalui dan mengganggu kelancaran perjalanan kereta api. Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan penanganan gangguan prasarana.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa berkat respons cepat petugas di lapangan, jalur hulu dan hilir kembali normal dan dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal pada Rabu (28/1/2026) pukul 02.50 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh penumpang dan awak KA Gajayana dalam keadaan selamat,” jelas As’ad dalam keterangan resminya.
Namun, kecelakaan tersebut menyebabkan petugas penjaga perlintasan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi truk yang terlibat dalam insiden dilaporkan meninggal dunia. KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan duka cita dan belasungkawa kepada keluarga korban.
Hingga kini, kronologi lengkap dan penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. KAI menyatakan akan menyampaikan informasi lanjutan setelah hasil pemeriksaan resmi diterima.
Dampak dari insiden ini menyebabkan sebanyak 21 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan dengan waktu bervariasi antara 24 hingga 74 menit.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















