KEBUMEN, DiengPost.com — Polres Kebumen tengah menyelidiki kasus meninggalnya seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat bertugas mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Senin (2/2/2026). Peristiwa ini menyita perhatian publik setelah korban mengalami luka serius dalam proses evakuasi.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh.
“Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini,” ujar AKBP Putu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban diketahui berinisial MA, anggota Satpol PP Kebumen yang juga warga Kelurahan Kebumen. Sementara itu, terduga pelaku bernama Ruwadi, warga Dukuh Krajan, Desa Krakal, Kecamatan Alian, yang diduga merupakan ODGJ.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB saat tim gabungan dari Puskesmas Alian, Polsek Alian, Koramil Alian, Satpol PP, perangkat desa, dan keluarga pelaku melakukan evakuasi terhadap Ruwadi.
Namun, saat hendak diamankan, pelaku keluar dari rumah sambil membawa senjata tajam dan benda tumpul berupa sabit, pisau daging, dan linggis.
Pelaku sempat melawan petugas dan mengayunkan sabit ke arah korban hingga menyebabkan luka sayat parah. Korban sempat dilarikan ke RSUD dr Soedirman Kebumen, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar 30 menit setelah mendapatkan perawatan.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















