KEBUMEN, DiengPost.com — Seorang pria bernama Sudiman (57), warga Dukuh Jetak, Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, meninggal dunia setelah tersengat arus listrik dari kawat penahan tiang listrik, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa tragis itu terjadi di jalan kecil dekat area persawahan saat korban tengah membantu mengangkut hasil panen padi menggunakan becak motor. Saat hendak membantu rekannya yang terhalang kawat penyangga tiang listrik, korban berinisiatif mengangkat kawat tersebut.
“Saat memegang kawat, korban berteriak dan langsung terjatuh. Diduga kawat itu mengandung arus listrik,” ujar Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengutip keterangan saksi di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban sempat ditolong warga menggunakan batang bambu untuk melepaskan tangannya dari kawat. Ia kemudian dipindahkan ke halaman rumah warga dan sempat sadar sebelum kondisinya melemah. Meski sempat mendapat penanganan medis di RS Purbowangi, nyawanya tidak tertolong.
Hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Polres Kebumen dan Polsek Buayan, serta pemeriksaan petugas PLN, menunjukkan bahwa kawat penahan tiang listrik tersebut memang mengandung arus listrik. Pemeriksaan medis juga menemukan luka bakar akibat sengatan listrik tanpa tanda kekerasan lainnya.
“Penyebab kematian diduga kuat akibat sengatan listrik dari kawat penyangga tiang yang bertegangan,” jelas Kapolres.
Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik, terutama di area terbuka seperti persawahan yang kerap dilintasi jaringan listrik.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar

















