15 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

15 Sep 2026

Kebakaran Rumah di Karangsambung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan olah TKP kebakaran sebuah rumah milik warga di Dukuh Eragumiwang, Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen pada Sabtu siang, 21 Februari 2026.

i

Polisi melakukan olah TKP kebakaran sebuah rumah milik warga di Dukuh Eragumiwang, Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen pada Sabtu siang, 21 Februari 2026.

KEBUMEN, DiengPost.com — Sebuah rumah milik warga di Dukuh Eragumiwang, Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, dilalap api pada Sabtu siang, 21 Februari 2026.

Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh tindakan anak pemilik rumah yang mengalami gangguan kejiwaan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, api pertama kali muncul di ruang tamu rumah milik Giyarti (60). Berdasarkan keterangan saksi, Yusuf Juniawan (35), anak Giyarti yang mengalami gangguan jiwa, sempat meminta rokok dan korek api sebelum diduga membakar sofa yang kemudian memicu kebakaran.

Baca Juga:  Pelatihan Tanggap Bencana Digelar Polres Kebumen, Warga Didorong Lebih Siaga Hadapi Bencana

“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku meminta rokok dan korek api. Setelah itu, diduga dalam kondisi emosi, ia membakar sofa hingga api menyebar,” ujar AKBP Putu.

Baca Juga:  KA Gajayana Tertemper Truk di Kebumen, Satu Tewas dan Jalur Sempat Terganggu

Penanganan Lintas Sektor dan Rehabilitasi Pelaku

Petugas dari Polsek Karangsambung bersama unsur TNI, tenaga kesehatan, perangkat desa, dan tokoh masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Yusuf kemudian diamankan dan dibawa ke pondok pesantren rehabilitasi di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, untuk menjalani perawatan sosial dan medis.

“Keputusan rehabilitasi diambil atas permintaan keluarga, dengan pertimbangan keberlanjutan perawatan,” tambah Kapolres.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel kebumen.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sorotan Armada POPDA Kebumen, Bupati Janji Perbaiki Fasilitas Kontingen Atlet
Viral! Atlet Popda Kebumen ke Semarang Naik Engkel, Kadisdikpora Beri Penjelasan
Kebumen Fest 2026 Resmi Dibuka dengan Kemeriahan Night Street Carnival
Hari Jadi Kabupaten Kebumen Simpan Sejarah Perjuangan Ki Bodronolo
Kemeriahan Peringatan Hari Jadi ke-397 Kebumen dalam Balutan Adat Jawa
Bupati Kebumen Jenguk Pelajar Korban Perundungan di Kutowinangun
Penanganan Kasus Perundungan Pelajar Kebumen Melibatkan Bapas
Motif Cemburu, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:55 WIB

Sorotan Armada POPDA Kebumen, Bupati Janji Perbaiki Fasilitas Kontingen Atlet

Kamis, 3 September 2026 - 17:59 WIB

Viral! Atlet Popda Kebumen ke Semarang Naik Engkel, Kadisdikpora Beri Penjelasan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Kebumen Fest 2026 Resmi Dibuka dengan Kemeriahan Night Street Carnival

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Hari Jadi Kabupaten Kebumen Simpan Sejarah Perjuangan Ki Bodronolo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Kemeriahan Peringatan Hari Jadi ke-397 Kebumen dalam Balutan Adat Jawa

Berita Terbaru