KEBUMEN, DiengPost.com – Jajaran Polres Kebumen tengah menangani insiden penganiayaan pakai cangkul di wilayah Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Peristiwa kekerasan tersebut berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 06.15 WIB.
Korban penganiayaan diidentifikasi bernama Moh. Tohir. Warga Dusun Siwuluh RT 04 RW 02, Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah ini menderita luka parah.
Sementara terduga pelaku adalah Juandan (58). Pria tersebut tercatat berdomisili di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama memberikan keterangan resmi. Korban dan pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga dekat.
Kedua pihak juga tinggal berdampingan sebagai tetangga. Kasus penganiayaan pakai cangkul ini melukai area vital korban.
“Dugaan penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan cangkul,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Penyidikan dan Pemeriksaan Saksi
Sesaat setelah menerima laporan masyarakat, personel kepolisian langsung meluncur. Petugas menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya











